Menteri Malaysia Perkosa TKW

Menteri Malaysia Perkosa TKW - perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia adalah untuk memantau peredaran berita tentang seorang pembantu rumah tangga Indonesia yang diperkosa seorang mantan menteri Malaysia pada tahun 2007. Namun demikian, masalah dianggap sulit untuk diselidiki lebih lanjut.



Jadi menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Kepala Informasi Kedutaan Sastradipraja Suryana mengatakan kasus tersebut terungkap baru-baru ini di sebuah surat kabar oposisi, Harakah Daily. Namun, ia melanjutkan, berita sejauh ini tidak dapat diverifikasi karena laporan baru didasarkan pada pihak ketiga.

"Kami sudah tahu, itu muncul pada tahun 2007, tapi itu hanya" katanya "semua," kata Sastradipraja, Rabu, 5 Januari 2011.
Jadi mengapa tidak mengikuti yang Kedutaan sendiri dalam kasus ini?
Suryana mengatakan bahwa karena sejauh ini tidak ada laporan langsung dari korban, sehingga Kedutaan tidak bisa bertindak lebih jauh. "Kasus ini tidak pernah dilaporkan, bahkan jika dilaporkan sekarang, apa buktinya? Kasus perkosaan, itu adalah bukti yang diperlukan," kata Sastradipraja.

Seorang menteri Malaysia diduga telah memperkosa seorang perempuan Tenaga Kerja(TKW) Banjarnegara, Jawa Tengah. Itu terjadi pada tahun 2007 di era Perdana Menteri Datuk Seri Abdullah Badawi. Berita ini dilaporkan oleh salah satu situs berita Malaysia, Harakah Daily, mengutip data bocor dari WikiLeaks. WikiLeaks dilaporkan merujuk pada Rocky Bru, seorang blogger Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Mail Malaysia, sebuah surat kabar gratis di Malaysia.

Dalam blog Rocky Bru, muncul link (link) ke dokumen tentang kasus perawan Indonesia yang disebut bernama Robengah. Dokumen ini adalah laporan pendukung pekerja agen investigasi 'hak dari Indonesia, Migrant Care. Dikonfirmasi pada laporan tersebut, Migrant Care menyatakan tidak akan memberikan pernyataan resmi. "Untuk saat ini kami tidak dapat berkomentar lagi," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care.
tanggapan senada diungkapkan analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 4 Januari 2011.

"Saya tidak punya komentar pertama itu sangat rumit.. Kemudian setelah kami melaporkan kepada Badan (Saksi dan Korban Protection Agency), kami menyampaikan pernyataan resmi baru," kata Wahyu. Siapa yang terancam akan dilaporkan ke Badan?
"Ini juga tentang keselamatan orang lain," kata Wahyu.

Seperti dikutip dari halaman Hari ini Malaysia, 23 Desember 2010, laporan yang dikutip berasal dari Migrant Care telah diserahkan kepada Kedutaan Besar dan Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur.

Namun, ketika ditanya tentang hal ini, Sastradipraja diberhentikan berita dan mengatakan tidak pernah menerima dokumen mengenai kasus ini. "Kita tidak bisa dokumen apa-apa, kami hanya belajar dari sebuah blog yang tercantum di surat kabar Harakah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar